DIRECTORS' RESPONSIBILITIES AS LIQUIDATORS IN THE DISSOLUTION OF LIMITED LIABILITY COMPANIES
Main Article Content
This article aims to examine the legal regulations regarding the responsibilities of directors as liquidators in the dissolution of limited liability companies. This journal article employs a normative legal research method that utilizes legislative and conceptual approaches by reviewing the Limited Liability Company Law. The regulations for the dissolution of limited liability companies are outlined in the Company Law Article. The dissolution of a company must be followed by liquidation carried out by a liquidator. In terms of appointing a liquidator, the Company Law only provides for the appointment of a liquidator similar to the general appointment of directors. This provision of the Company Law does not necessarily provide legal certainty for creditors or interested parties. Based on this, the issues can be raised regarding how the legal certainty of the regulation of Directors as Liquidators in the dissolution of Limited Liability Companies is established, as well as what the Responsibilities of Directors as Liquidators are in the presence of conflicts of interest within Limited Liability Companies.
Dalle, A., & Gultom, E. R. (2023). Itikad Buruk Direksi Perseroan Terbatas dalam Sengketa Utang Piutang yang Berakibat Kepailitan. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(1), 399–405.
Destria, D. (2021). Tindakan Benturan Kepentingan Yang Dilakukan Oleh Direksi Perusahaan Sebagai Bentuk Pelanggaran Prinsip Good Corporate Governance. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2).
Diantha, I. M. P., & Made, I. (2017). Metode penelitian hukum normatif dalam justifikasi teori hukum. Jakarta: Prenada Media Grup.
Fikriya, T. N. (2020). Tanggung Jawab Direksi Pada Perseroan Terbatas Milik Badan Usaha Milik Negara. Lex Renaissance, 5(3), 592–606.
Harahap, M. Y. (2019). Hukum Perseroan Terbatas. Sinar Grafika.
Hidayah, N., & Firmansyah, A. (2020). Implementasi likuidasi korporasi di Indonesia: kajian akuntansi dan yuridis. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 15(2), 184–196.
Iswari, A. A. S., & Rudy, D. G. (2023). Peran dan Kedudukan Komisaris pada Perseroan Perorangan. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 12(3), 659–671.
Kasih, D. P. D. (2022). Perseroan Perorangan Pasca UU Cipta Kerja: Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal. Arena Hukum, 15(1), 20–37.
Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, B. (2024). Apa itu Benturan Kepentingan? Balai Besar Standarisasi dan pelayanan jasa industri kulit karet dan plastik. https://bbkkp.kemenperin.go.id/page/apa-itu-benturan-kepentingan#:~:text=Benturan kepentingan adalah situasi dimana,dapat dilaksanakan dengan obyektif dan
Kusumawardani, S. I. (2013). Pengaturan kewenangan, dan tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas (studi perbandingan Indonesia dan Australia). Jurnal Magister Hukum Udayana, 2(1), 44100.
Lendrawati, L., & Sonyatan, S. (2014). Pembubaran Perseroan Terbatas Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Di Indonesia Dan Australia. Journal of Judicial Review, 16(2), 65–80.
Marsella, M. (2016). Benturan Kepentingan Tidak Langsung Oleh Direktur Dalam Mengelola Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 3(1), 23–39.
Parwati, D. N. D. I., & Sarjana, I. M. (2019). Penerapan Force Majeure dalam Pemenuhan isi Kontrak Akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal Kertha Patrika, 41, 1.
Paula, P. (2021). Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Dalam Likuidasi. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 4(2), 132–349.
Prayoga, A., & Syaâ, M. (2020). Pembubaran perseroan terbatas oleh kejaksaan sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(1), 78–87.
Rastuti, T. (2015). Seluk beluk perusahaan dan hukum perusahaan. Bandung: Refika Aditama.
Rumokoy, N. K. (2011). Pertanggungjawaban Perseroan Selaku Badan Hukum Dalam Kaitannya Dengan Gugatan Atas Perseroan (Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Sebagai Acuan Pembahasan). Jurnal Hukum Unsrat, 19(2), 13–21.
Salsabilla, N. S., & Suryono, A. (2023). Analisis yuridis pembubaran perseroan terbatas ampana mandiri property oleh kejaksaan (studi putusan nomor 29/pdt. p/2020/pn. poso). Journal Customary Law, 1(1), 12.
Simanjuntak, J. (2024). Pembubaran Badan Usaha Milik Negara Berbentuk Perseroan Terbatas (Bumn Persero): Jimmy Simanjuntak. Jurnal Hukum To-Ra: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 10(1), 165–177.
Sinaga, N. A. (2018). Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 8(2).
Susilowati, E., Mahmudah, S., & Alfarizi, D. H. (2016). Tanggung Jawab Perseroan Terbatas terhadap Karyawan sebagai Kreditor Preferen dalam Kepailitan. Diponegoro Law Review, 5(2), 18980.
Swarnagita, S., Asikin, Z., & Kurniawan, K. (2024). Tanggung Jawab Likuidator Terhadap Konsumen Terkait Pembubaran Perseroan Terbatas Menurut Hukum Positif. Jurnal Education And Development, 12(1), 352–360.
Syarif, M. (2018). Perkumpulan Profesi Likuidator Gugat UU Perseroan Terbatas. Harian Ekonomi Neraca. https://www.neraca.co.id/article/99762/perkumpulan-profesi-likuidator-gugat-uu-perseroan-terbatas
Triatama, B. Y., Al Fiter, M. H. R., & Sumriyah, S. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham pada Proses Likuidasi Perseroan Terbatas (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 76/Pdt. P/2021/Pn Jkt. Pst). Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 2(2), 158–177.
Utami, P. D. Y., & Sudiarawan, K. A. (2021). Perseroan Perorangan Pada Usaha Mikro dan Kecil: Kedudukan dan Tanggung Jawab Organ Perseroan. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 10(4), 769–770.